
Medical Check Up Calon Pekerja Ke Korea Selatan
Ultramedica - Perluasan budaya Korea Selatan telah menjelajahi berbagai negara dan memberikan pengaruh besar melalui hiburannya, salah satunya Indonesia. Melalui modernisasi serta era globalisasi, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak generasi muda yang akhirnya mencari peluang di negara lain, salah satunya Korea Selatan.
Banyaknya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah Korea Selatan, menjadikan banyak pelamar kerja yang berbondong-bondong datang untuk mencari peluang kerja baru. Lapangan kerja yang beragam mulai dari manufacturing, industry, perikanan, serta pertanian, nyatanya membawa minat bagi banyak pekerja untuk mencari penghasilan yang lebih baik di sana.
Kini, pemerintah Indonesia melalui BP2MI telah bekerjasama dengan pemerintah Korea Selatan dalam proses perekrutan tenaga kerja Indonesia yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan dan mengisi berbagai kebutuhan tenaga kerja yang disediakan di sana. Hal ini juga dapat menjadi pertimbangan baik bagi para pekerja selain mendapat peluang kerja serta perlindungan dari negara, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan aman.
Adapun beberapa kriteria serta syarat yang harus dipenuhi oleh para Calon Pekerja Migran Indoensia (CPMI) yang akan berangkat diantaranya:
- Sehat jasmani dan rohani
- Telah lulus ujian EPS-TOPIK
- Telah memiliki Paspor
- Telah memiliki KTP
- Telah menjalani pelatihan yang diberikan oleh pihak BP2MI
Alur MCU Korea Selatan
Dalam proses seleksi untuk pekerja yang dinyatakan sehat secara jasmani, CPMI wajib melakukan kegiatan Medica Check Up (MCU). Adapun jenis-jenis MCU bagi CPMI Korea meliputi tiga tahapan, yakni MCU I (Sending), MCU II (Prelim), serta MCU III (untuk keberangkatan).
MCI I dan II memiliki daftar pemeriksaan yang tidak jauh berbeda, dimana ketika CPMI dinyatakan lolos seleksi pada MCU I, maka akan dilanjut proses untuk MCU II sesuai dengan proses yang juga berlangsung di BP2MI. Selanjutnya, jika sudah lolos MCU II, CPMI akan diberikan jadwal keberangkatan dan mengikuti MCU III sebelum keberangkatan dengan pemeriksaan TB serta Sifilis saja.
Untuk lokasi MCU, CPMI akan diarahkan melakukan MCU di sarana kesehatan yang telah ditunjuk oleh BP2MI, salah satunya Klinik Ultra Medica.
Beberapa Klinik Ultra Medica yang dapat menyediakan pemeriksaan MCU I (sending) untuk CPMI Korea Selatan diantaranya:
- Klinik Ultra Medica Surabaya
- Klinik Ultra Medica Semarang
- Klinik Ultra Medica Yogyakarta
- Klinik Ultra Medica Kediri
- Klinik Ultra Medica Ponorogo
Sementara untuk MCU II dapat dilakukan di klinik berikut:
- Klinik Ultra Medica Surabaya
- Klinik Ultra Medica Semarang
- Klinik Ultra Medica Yogyakara
Adapun syarat administratif yang harus dibawa saat melakukan MCU:
- Membawa fotokopi KTP
- Membawa sertifikat kelulusan dari BP2MI (untuk peserta MCU I)
- Membawa foto diri ukuran 3.5 x 4.5 background putih
- Sudah puasa selama 8 jam (untuk MCU I dan II)
- Fotokopi paspor (untuk peserta MCU II dan III)
Penyakit yang Dapat Mempengaruhi Hasil Pemeriksaan Korea Selatan
Dalam proses pemeriksaan kesehatan, pihak HRD Korea Selatan telah menetapkan beberapa standar yang harus dipenuhi selama proses pemeriksaan serta jenis-jenis penyakit yang dapat menggugurkan peserta saat melakukan MCU, diantaranya:
Penyakit Menular
Penyakit menular adalah penyakit yang dapat berpindah dari satu manusia ke manusia lainnya yang disebabkan oleh virus, bakteri, jamur dan parasit.
Penyakit menular dapat menyebar secara langsung atau tidak langsung. Penularan secara langsung terjadi melalui kontak fisik dengan penderita, misalnya lewat sentuhan atau cairan tubuh seperti urin dan darah. Penularan tidak langsung dapat terjadi saat menyentuh area wajah setelah menyentuh benda yang rentan terkontaminasi.
Beberapa penyakit yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah Korea Selatan antara lain:
1. TB (Tuberculosis)
Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini dapat menyerang berbagai organ tubuh, tetapi biasanya menyerang paru-paru, yang mana cara penularannya sendiri cukup mudah, yakni melalui tetesan kecil (droplets) yang dikeluarkan saat batuk, bersin, maupun berbicara.
Gejalanya biasa beragam seperti batuk berdahak secara terus menerus, sesak napas, batuk bercampur darah, nyeri dada, menurunnya nafsu makan, menurunnya berat badan, serta berkeringat di malam hari.
2. Sifilis
Sipilis merupakan infeksi menular seksual (IMS) yang disebabkan oleh bakteri Triponema Pallidium dan dapat menular melalui kontak seksual, kontak langsung dengan penderita, maupun ibu kepada janin yang dikandungnya.
Gejala sifilis dapat ditandai dengan adanya luka yang tidak nyeri di area kelamin, mulut, serta rectum dan dapat menyebar ke area lain.
3. AIDS
HIV atau AIDS merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Human immunodeficiency virus (HIV) yang mana dapat ditularkan melalui darah, air mani, atau cairan dari vagina.
HIV menyerang sel darah putih tubuh, sehingga melemahkan sistem kekebalan tubuh. Hal ini membuat orang lebih mudah terserang penyakit seperti tuberkulosis, infeksi, dan beberapa jenis kanker.
4. Hepatitis
Merupakan penyakit peradangan hati yang disebabkan oleh beberapa hal diantaranya adalah infeksi virus, konsumsi alkohol yang berlebihan, autoimun, serta konsumsi obat-obatan tertentu. Kondisi peradangan pada hati ini juga dapat meular melalui saliva, hubungan seksual, serta darah.
Buta Warna
Kondisi buta warna tidak memiliki toleransi dari pihak pemerintah Korea Selatan baik yang partial, terlebih total. Hal ini dikarenakan umumnya bidang pekerjaan yang disediakan memerlukan kemampuan untuk dapat membedakan warna secara baik seperti di bidang industri, perikanan, kontstruksi, maupun jasa pelayanan umum.
Narkoba
Konsumsi narkoba jelas dilarang di berbagai perusahaan baik dalam maupun luar negeri. Hal ini tentu saja dampak buruk yang diciptakan dari penggunaan narkoba di mana tubuh akan mudah sakit serta kehilangan konsentrasi ketika bekerja. Lebih parah, seseorang dapat meninggal apabila sudah overdosis penggunaan obat-obatan etrlarang.
Oleh karena itu, penting untuk para calon pekerja dapat memberikan sertifikat bebas narkoba saat pemeriksaan kesehatan.
Sejauh ini, proses kerja di Korea Selatan masih bersifat G to G atau Government to Government, sehingga proses dilakukan melalui BP2MI. Untuk dapat dinyatakan lolos dan bekerja di Korea Selatan, para CPMI wajib untuk mengikuti alur mulai dari awal.***