Senin - Jumat, 06.30 WIB - 21.00 WIB | Sabtu, 06.30 WIB - 19.00 WIB
ultramedicaho@gmail.com

Dinyatakan Sehat, Tapi Mengapa Tidak Bisa Bekerja Ke luar Negeri?

Ultramedica-Bekerja ke luar negeri merupakan impian besar bagi sebagian orang yang memang memiliki passion atau keinginan kuat untuk merantau dan menjelajah tempat-tempat baru. Banyak peluang yang tersedia di berbagai bidang pekerjaan di banyak tempat. Profesi yang beragam serta akses yang sudah semakin mudah nyatanya menarik banyak minat pekerja Indonesia untuk meniti karir di luar negeri.

Selain peluang kerja yang lebih banyak, penghasilan yang jauh lebih tinggi juga menjadi salah satu tujuan utama seseorang rela merantau jauh dari kampung halamannya, meninggalkan keluarga serta kerabat.

Dewasa ini, pemerintah maupun lembaga-lembaga swasta sudah banyak yang menyediakan jasa untuk dapat memberangkatkan para pekerja dari Indonesia ke luar negeri dengan berbagai bidang pekerjaan. Pemerintah khususnya juga telah dapat meningkatkan perlindungan pekerja melalui badan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) yang siap untuk membantu para pekerja Indonesia meniti karir dengan aman di negara tujuan.

Meski begitu, meniti karir di luar negeri juga memiliki berbagai syarat serta standarisasi yang harus dimiliki oleh seluruh calon pekerja diantaranya syarat administratif serta syarat kesehatan.

Masing-masing negara tujuan biasanya telah menetapkan standarisasi pemeriksaan yang harus dilakukan oleh para calon pekerja (CPMI) agar dapat diterima oleh negara tujuan. Biasanya, suatu negara akan mengajukan berbagai daftar pemeriksaan guna mengetahui kesehatan pekerja secara real time dan prediksi jangka panjang untuk mengetahui riwayat serta kemungkinan kesehatannya di masa mendatang. Standarisasi tiap negara berbeda satu dengan yang lainnya, karena biasanya tergantung kondisi di negara tersebut.

Ketika suatu negara pernah mengalami sebuah wabah, maka semua calon pekerja akan diwajibkan melakukan pemeriksaan yang berhubungan dengan penyakit epidemic tersebut termasuk pemebrian vaksinasi sebelum keberangkatan.

Perlu menjadi perhatian bahwa standarisasi tiap negara berbeda dengan pemeriksaan di Indonesia. Bagi pekerja, ada beberapa kondisi yang dinyatakan sehat ketika melakukan pemeriksaan di rumah sakit dengan tujuan untuk pemeriksaan rutin serta pemeriksaan untuk bekerja. Namun juga ada jenis-jenis hasil pemeriksaan yang tidak dapat diterima oleh perusahaan baik di dalam maupun luar negeri.

 

Standarisasi kesehatan antara pemeriksaan pekerja dan pemeriksaan umum

 

Photo Thorax

Masalah pada paru-paru menjadi hal yang cukup sensitif dan sering menjadi perdebatan antara para calon pekerja (CPMI) dengan pihak klinik lantaran perbedaan kesimpulan oleh dokter terkait.

Beberapa hasil bacaan yang dinyatakan normal oleh dokter dengan tujuan pemeriksaan umum dengan bekerja seperti: Granuloma, Fibrosis, Bekas Peradangan, Suspect TB, serta indikasi tumor lainnya.

Namun untuk pekerja, utamanya ke luar negeri, kriteria untuk bisa dinyatakan FIT TO WORK akan sedikit berbeda dengan pemeriksaan pasien umum dimana beberapa hasil dengan catatan dapat dinyatakan normal.

Perlu diperhatikan kembali bahwa setiap negara memiliki standarisasi masing-masing dalam hal kesehatan dan pemberian sertifikat sehat dan layak bekerja. Di beberapa negara, kondisi tersebut yang mungkin dinyatakan ringan atau sehat, dapat menjadi ancaman di kemudian hari, sehingga pekerja tidak diberikan sertifikat sehat.

Buta Warna

Buta warna dapat menjadi hal yang bisa diterima untuk pemeriksaan umum maupun bekerja di lingkungan Indonesia tergantung bidang pekerjaannya, namun di beberapa negara dengan profesi pekerjaan tertentu tidak dapat diterima dan dinyatakan UNFIT untuk bekerja.

Pada kasus ringan seperti buta warna partial tidak akan memberikan banyak pengaruh pada kegiatan sehari-hari maupun pekerjaan di wilayah Indonesia, namun berbeda dengan pekerja luar negeri yang cukup selektif meskipun hanya buta warna partial.

 

Penyakit Menular

Penyakit menular seperti TBC, HbsAg, maupun jenis penyakit lainnya akan sangat menentukan seseorang dapat dinyatakan layak bekerja baik untuk pekerjaan di dalam negeri maupun ke luar negeri. Bagi calon pekerja yang hendak bekerja ke luar negeri harus dinyatakna bebas dari jenis-jenis penyakit menular untuk dapat menerima sertifikat sehat dari sarana kesehatan sesuai dengan standarisasi yang sudah ada.

Untuk kasus tertentu umumnya di dalam negeri, pengidap penyakit menular dapat diterima terutama jika sudah menjalani pengobatan, atau memang sebelumnya sudah memiliki kontrak kerja dan perusahan tidak mempermasalhkan hal tersebut terlebih ketika penularan dapat diantisipasi.

 

 

MCU (Medical Check Up) pekerja memang memiliki kriteria masing-masing dan bahkan tiap perusahaan memiliki standar yang kadang bisa berbeda tergantung situasi kerja.

Penting untuk mengetahui bagaimana standarisasi kesehatan pekerja baik di dalam maupun luar negeri. Segera lakukan pemeriksaan secara rutin untuk mengontrol kondisi kesehatan Anda.***