Senin - Jumat, 06.30 WIB - 21.00 WIB | Sabtu, 06.30 WIB - 19.00 WIB
ultramedicaho@gmail.com

Medical Check Up Pelaut

Klinik Ultra Medica - Medical Check Up Pelaut merupakan jenis pemeriksaan yang digunakan untuk menentukan seorang pelaut memenuhi standar kesehatan atau tidak sebelum bekerja di perairan lepas. Pelaut nantinya akan menerima sertifikat kesehatan yang harus diperbaharui setiap dua tahun sekali sebagai surat resmi untuk dapat bekerja.

Sertifikat kesehatan pelaut atau biasa disebut juga dengan Sertifikat Garuda merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh BKKP (Balai Kesehatan Kerja Pelayaran), di mana dalam pelaksanaannya, telah diatur standarisasi pemeriksaannya.

Selain standar yang diberikan oleh BKKP, beberapa tambahan pemeriksaan sangat mungkin dilakukan seperti dalam pemeriksaan pelaut yang menggunakan Shipowner, OGUK, Nephia, serta MLC.

Shipowner
Shipowner merupakan asuransi yang memberikan perlindungan bagi pemilik kapal selama pengoperasian kapal berlangsung yang meliputi perlindungan untuk berbagai kewajiban yang dihadapi seperti kerusakan kargo, tabrakan, cedera kru serta polusi minyak. Oleh karena itu, maka P&I (Protection and Indemnity) pemilik kapal menjadi hal yang penting bagi aktivitas perdagangan internasional sebab dapat menjadi perlindungan bagi pemilik kapal dari berbagai kemungkinan resiko tinggi.

Bagi setiap pelaut dari perusahaan yang terdaftar dalam Shipowner akan didaftarkan oleh klinik ke sistem Shipowner yang nantinya juga akan mengeluarkan sertifikat Shipowner setelah dinyatakan lulus tes kesehatan.

Sertifikat Internasional lainnya
Selain sertifikat Garuda dan Shipowner, ada beberapa sertifikat lainnya yang biasanya dibawa oleh pelaut sesuai dengan jenis pekerjaan dan lembaga yang menaungi, diantaranya:

OGUK (Oil and Gas United Kingdom )
Nepia (North of England P&I Association)
MLC-ILO (Maritime Labour Convention)

Pelaut yang mendaftar dengan membawa lembar dari berbagai lembaga di atas maka dalam pelaksanaan pemeriksaannya akan disesuaikan dengan tambahan pemeriksaan yang ada dalam lembar tersebut. Nantinya pihak klinik akan mengisi lembar hasil yang dibawa oleh masing-masing pelaut sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilaksanakan, sehingga selain mendapat sertifikat Garuda dan Shipowner, maka pelaut juga akan mendapatkan sertifikat dari lembaga-lembaga tersebut.

Dimana layanan kesehatan untuk medical pelaut dan apa saja yang perlu disiapkan?

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk pelaut sendiri tidak tersedia di semua tempat layanan kesehatan, namun hanya terdapat pada layanan kesehatan yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut diantaranya adalah Klinik Ultra Medica Surabaya dan Semarang.

Nah, sebelum melakukan medical check up, penting untuk mengetahui apa saja yang perlu disiapkan dan dibawa, diantaranya:

Fotokopi KTP
Fotokopi BST (Basic Safety Training) yang masih aktif
Surat pengantar dari Perusahaan
Foto 3x4 sebanyak 2 lembar (background foto disesuaikan dengan jabatan)
Form atau sertifikat dari lembaga seperti Oguk, Nepia, dan MLC-ILO (jika ada)

Apa saja pemeriksaan yang dilakukan?

Untuk jenis pemeriksaan bagi para pelaut, ada berbagai pemeriksaan yang akan dijalani diantaranya:

Pemeriksaan Fisik Dokter
Pengambilan Sampel Darah
Pengambilan Sampel Urine
Pengambilan Sampel Feses (untuk jenis pekerjaan tertentu dan perusahaan tertentu)
Foto Thorax
Pemeriksaan Audiometri (Tes Pendengaran)
Pemeriksaan ECG
Pemeriksaan tambahan lainnya seperti USG, Treadmill, Harvard (untuk jenis pekerjaan tertentu dan perusahaan tertentu)

Sebelum melalui berbagai tahap pemeriksaan di atas, maka penting untuk menjaga kondisi badan seperti mengontrol makan, minum, istirahat yang cukup serta berolahraga. Untuk jenis pemeriksaan tertentu seperti gula, biasanya akan dihimbau agar melakukan puasa terlebih dahulu selama 8 sampai 12 jam sebelum pengambilan darah.

Berapa lama hasil bisa diambil?

Hasil pemeriksaan untuk pelaut secara umum biasanya memiliki dua jenis, yakni hasil medikal dan sertifikat berlambang Garuda yang dicetak melalui sistem BKKP.

Hasil dari klinik biasanya dapat diambil dalam waktu dua hari kerja. Sementara untuk sertifikat dari BKKP dapat diambil selambat-lambatnya satu minggu dari waktu pemeriksaan. Hal ini dikarenakan klinik memerlukan persetujuan dari pihak BKKP untuk dapat menerima approval dan mencetak sertifikat. Jika masa hasil lebih dari itu, bisa konfirmasi langsung dengan petugas klinik, sebab berbagai kendala dapat terjadi.

Klinik Ultra Medica yang dapat melayani Medical Check Up Pelaut:
1.   Klinik Ultra Medica Surabaya (08123666261)
2.   Klinik Ultra Medica Semarang (081226632305)